BANGSRI – Keluarga Mathali’ul Falah (KMF) Kabupaten Jepara kembali menyelenggarakan agenda rutin pengajian selapanan Kitab Al-Hikam. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan alumni ini berlangsung khidmat pada Sabtu malam (3/1/2026) bertempat di Pondok Pesantren Fadlun Nafis, Bangsri, Jepara.
Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipandu oleh Ali Syafa’at selaku pembawa acara (MC). Suasana hangat menyelimuti lokasi kegiatan saat para anggota KMF dari berbagai penjuru Jepara mulai memadati area pesantren.
Sambutan dan Laporan Kegiatan
Dalam sambutannya, KH Ahmad Marzuqi selaku shohibul bait (tuan rumah) sekaligus pengasuh Ponpes Fadlun Nafis menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran para alumni. Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antar-alumni sebagai sarana memperkuat ikatan batin dengan almamater Mathali’ul Falah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia, Lilik Mabruri, melaporkan bahwa antusiasme anggota KMF Jepara tetap tinggi. Tercatat sekitar 200 hingga 250 anggota hadir dalam pertemuan rutin kali ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran acara.

Inti Pengajian: Mengupas Kalam Kitab Al-Hikam
Memasuki acara inti, KH Ahmad Yasir hadir sebagai narasumber untuk membedah Kitab Al-Hikam. Tema kali ini adalah tentang cara menyampaikan penjelasan kepada orang lain. Kalam hikam yang dimaksud secara lengkap berbunyi:
مَنْ أُذِنَ لَهُ فِي التَّعْبِيْرِ فَهِمَتِ السَّامِعُوْنَ عِبَارَتُهُ، وَجُلِيَتْ إِلَيْهِمْ إِشَارَتُهُ
“Barangsiapa yang telah diberi izin untuk berucap (berdakwah/memberi nasihat), maka ucapannya akan mudah dipahami oleh pendengar, dan isyaratnya (maksud tersiratnya) akan tampak jelas bagi mereka.”
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai hikmah dari Syekh Ibnu Atha’illah Al-Iskandari tersebut:
1. Hakikat “Izin” (Al-Idznu)
Dalam tradisi tasawuf, tidak semua orang yang berbicara tentang kebenaran akan sampai pesannya ke hati pendengar. “Izin” di sini berarti seseorang telah mencapai maqam (kedudukan) di mana ia berbicara bukan karena hawa nafsu, keinginan untuk pamer, atau sekadar retorika, melainkan karena perintah Allah atau dorongan tulus untuk kemaslahatan umat.
2. Kekuatan Ruh dalam Ucapan
Ibnu Atha’illah ingin menyampaikan bahwa perbedaan antara seorang orator ulung dengan seorang kekasih Allah (Wali) terletak pada “ruh” ucapannya:
- Tanpa Izin: Ucapan mungkin indah secara bahasa, tapi hanya sampai di telinga.
- Dengan Izin: Ucapan tersebut membawa cahaya (nur) yang mampu menembus dinding hati pendengar, meskipun bahasanya sederhana.
3. Dampak bagi Pendengar
Ketika seseorang mendapatkan Idznu fitta’bir (izin dalam berekspresi):
- Fahimat (Dipahami): Pesan yang sulit pun menjadi mudah dicerna.
- Juliyat (Tampak Jelas): Isyarat-isyarat batin atau maksud yang dalam dari si pembicara langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh pendengar. Ada semacam “getaran” yang membuat pendengar merasa nasihat itu khusus ditujukan untuk dirinya.
4. Ciri Orang yang Berbicara dengan Izin
Biasanya, orang yang telah diberi izin memiliki ciri-ciri:
- Ia berbicara hanya saat diperlukan.
- Isi pembicaraannya menyatukan umat, bukan memecah belah.
- Setelah mendengar ucapannya, orang merasa lebih dekat kepada Allah dan semangat beramal, bukan sekadar kagum pada sosok pembicaranya.
Kesimpulan
Hikmah ini merupakan pengingat bagi para guru, pendakwah, atau siapa pun agar tidak tergesa-gesa ingin tampil atau bicara sebelum “diizinkan” oleh Allah melalui proses pembersihan hati. Sebab, efektivitas kata-kata bukan terletak pada kefasihan lidah, melainkan pada ketulusan hati dan rida Allah.
Berjalan Lancar dan Khidmat
Keseluruhan rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar. Kehadiran ratusan anggota KMF ini membuktikan bahwa pengajian selapanan bukan hanya menjadi ajang tholabul ilmi (menuntut ilmu), tetapi juga menjadi ruang konsolidasi bagi para alumni Mathali’ul Falah di wilayah Jepara.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar-anggota yang hadir.
